Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Bidyatul Mujtahid wa Nihayatu al Muqtashid

Gambar
 Bilal bin Rabah adalah sahabat Nabi yang bunyi sandalnya terdengar sampai ke surga. Ia adalah seorang muadzin masa Nabi dan senantiasa menemani Rasulullah. Inilah yang membuat Bilal istimewa. Soal keilmuan, tentu tak perlu dipertanyakan, sebab ia belajar langsung kepada sumbernya, yakni baginda Nabi. Kisah unik tentang Bilal adalah saat dirinya berkurban ayam. Padahal ulama salaf sepakat bahwa kurban harus dari hewan ternak (bahimatu al An’am). Lalu, kenapa sosok seperti bilal yang merupakan sahabat istimewa, dan dekat dengan Nabi berkurban seekor ayam?. Apakah ia sedang bermain-main dengan hukum Allah?. Cerita tentang Bilal bin Rabah berkurban ayam ini bisa ditemukan dalam kitab Bidyatul Mujtahid wa Nihayatu al Muqtashid karya Ibnu Rusyd bab kurban dan dalam Mushannafnya Abdul Razzaq yang menyebutkan, “Dari Tsauri, dari Imran Ibnu Muslim, dari Suwaid bin Ghafala, ia berkata, Aku mendengar Bilal berkata, “Aku tidak peduli bahwa aku berkurban dengan ayam, dan bersedekah kepada yati...

PENERIMA DAGING KURBAN

Gambar
 3 Kelompok Orang Yang Berhak Menerima Daging Kurban Ibadah kurban merupakan bentuk ungkapan syukur dan ketaatan kita kepada ALLAH. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan salah satu ibadah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh orang banyak. Adapun 3 kelompok orang yang berhak menerima daging kurban, diantaranya: 1. Orang yang berkurban dan keluarganya Orang yang berkurban dan keluarganya dianjurkan untuk memakan sebagian daging hewan kurbannya. Hal ini dikarenakan Nabi SAW pernah memakan daging dari hewan kurbannya sendiri. Dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi disebutkan: “Rasulullah SAW, ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. ketika Idul adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.” Sedangkan untuk ketentuan jatah maksimal yang boleh di konsumsi oleh shohibul kurban, tidak ada ketentuan pasti yang disepakati oleh para ulama. Namun ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar tida...